Betapapun
jeniskelamin anak telah menjadi otoritas dan hak prerogative ketuhanan, tapi
itu tidak menutup ruang bagi manusia untuk berikhtiar melakukan rekayasa
genetika dalam rangka mempengaruhi jenis kelamin anak, selama masih dalam tahap
pilih-pilihan dan sejauh dengan cara-cara yang tidak mengesankan penolakan
terhadap ketentuan Allah swt.
Seperti
halnya rezeki dan mati, betapapun keduanya menjadi otoritas ketuhanan manusia
boleh dan dipersilahkan untuk berikhtiar. Misalnya dalam hal rizki
diperbolehkan bekerja mencari sumber penghidupan yang layak atau dalam hal
mati, diperbolehkan menghindari sarana-sarana yang dapat mempercepat proses
kematian seperti meminum racun dan tidur untuk bunuh diri di atas rel kereta
api.
Ikhtiar
untuk merekayasa genetika ternyata sudah lama diperaktikan.
Tidak hanya disini
saja tetapi juga dinegeri-negeri yang lain. Beragam cara yang dilakukan. Ada
cara yang ilmiah menurut ilmu kedokteran dan ada pula cara yang sekedar mitos.
Aristoteles
misalnyamenyarankan agar tempat tidur dibuat membujur selatan-Utara untuk
mendapatkan anak laki-laki. Gara-gara Anaxagoras percaya bahwa tidur di sisi
kanan selagi berhubungan seks akan menghasilkan bayi laki-laki, berabad-abad
kemudian sejumlah bangsawan perancis samapai membuang testis kirinya.
Bagaimana
analisis masalah ini menurut pandangan Rasulullah saw ? Bagimana pula analisis maslah ini
menurut pandangan ilmiah kedokteran? Adakah ikhtiar konvensioanl yang diajarkan
oleh agama islam.?







0 comments:
Post a Comment